Sejarah Lahirnya Pancasila
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
- Pancasila dirumuskan oleh Badan Penyeledik Usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
- BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945.
- Dalam bahasa Jepang BPUPKI disebut Dokuritsu Junbi Chosakai.
- Anggota BPUPKI terdiri dari 62 orang Indonesia dan 7 orang perwakilan dari Jepang.
- BPUPKI diketuai oleh dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat sedangkan wakilnya adalah R.P. Soeroso dan orang Jepang bernama Ichibangase Yosio.
- BPUPKI mengadakan dua kali sidang secara resmi dan sekali sidang tidak resmi.
- Sidang pertama kali BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 yang membahas tentang Dasar Negara.
- Dalam rapat BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin mengemukakan pemikirannya tentang lima asas dasar negara, yaitu;
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
- Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr.Mr. Soepomo, S.H. juga mengemukakan lima asas tentang dasar negara, yaitu;
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan sosial
- Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 giliran Ir. Soekarno yang mengemukakan pemikirannya tentang dasar negara, yaitu;
- Kebangsaan
- Internasional atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
- Pada sidang pertamanya, BPUPKI belum mencapai kata sepakat tentang dasar negara, oleh karena itu dibentuknya panitia sembilan.
- Panitia sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno dan anggotanya adalah
- Mohammad Hatta
- Muhammad Yamin
- AA. Maramis
- Soebarjo
- KH. Wachid Hasjim
- KH. Kahar Muzakar
- H. Agoes Salim
- Abikusno Tjokrosoejoso
- Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia sembilan mengadakan rapat di kediaman Ir. Soekarno, jalan pengangsaan Timur No. 56, Jakarta.
- Panitia sembilan bertugas untuk menuntaskan berbagai masukan tentang dasar negara.
- Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia sembilan menetapkan hasil sidangnya yang didalamnya mencakup rumusan hukum dasar serta rumusan dasar negara.
- Rumusan hukum dasar yang dihasilkan oleh panitia sembilan tersebut oleh Mr. Muhammad Yamin dinamai dengan piagam Jakarta.
- Didalam piagam Jakarta tersebut rumusan dasar negara yang berbunyi;
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Drs.Mohammad Hatta menjadi salah satu orang yang memprakarsai perubahan sila pertama rumusan dasar negara yang ada di dalam piagam Jakarta. Hal ini dilakukan setelah menerima rasa keberatan dari utusan yang berasal dari Indonesia Timur.
- Kemudian rumusan dasar negara tersebut berubah nama menjadi Pancasila, dengan rincian sebagai berikut;
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosoial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Sidang resmi kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945 yang membahas tentang rangcangan Undang-undang Dasar.
- Pancasila secara resmi disahkan menjadi dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945.
- Pada tanggal 1 Juni 1945 dijadikan sebagai hari lahirnya pancasila karena pada saat itu Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya tentang pemikirannya tentang lima dasar negara.
Comments
Post a Comment